CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Kamis, 20 November 2008

Palu Arit di Negeri Kambing (Hitam)




"History is for human self-knowledge ... the only clue to what man can do is what man has done. The value of history, then, is that it teaches us what man has done and thus what man is."
R. G. Collingwood

Setiap kali pembicaraan tentang komunisme muncul, yang terlintas di dalam memori kolektif masyarakat Indonesia adalah pembunuhan enam jenderal dan satu perwira pertama Angkatan Darat di Lubang Buaya; tarian amoral “ harum bunga “ Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) ketika mengiringi penyiksaan tersebut dan keberingasan kaum merah dalam menyerang lawan-lawan politiknya, mirip kejadian yang digambarkan di dalam film “ Pengkhianatan G30S/PKI “ karya Arifin C. Noer dan buku-buku pelajaran sejarah di era Orde Baru.

Hari Senin 17 April 2006, aparat dikejutkan oleh penemuan grafiti palu arit yang terdapat di badan jalan di depan Istana Bogor. Entah siapa yang menggambar dan entah apa motivasinya, yang pasti hujatan dan kecaman sudah datang dari berbagai penjuru negeri ini. Seperti luka lama yang terbuka kembali, lambang palu arit ini sudah cukup membuat orang bergidik ngeri dan mencibir benci. Dan kini Polri telah menerjunkan tim intelijen untuk mengusut pelaku di balik beredarnya lambang yang pernah digunakan PKI itu. Alasannya: Tap MPRS No. XXV/ 1966 tentang larangan ajaran Marxisme/Leninisme di Indonesia.

Sebelum lambang palu arit tersebut ditemukan di Bogor, bulan Maret lalu Pangdam Jaya Mayjend Agustadi Sasongko menyatakan bahwa gerakan komunisme kini mulai tumbuh marak, menurutnya itu terlihat dari penyelenggaraan kegiatan pameran seni budaya keluarga korban stigma PKI dengan tema "Karya Mereka Yang Dibungkam" pada Februari 2006 lalu.

Sejarah Palu Arit

Palu arit yang begitu menyeramkan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki sejarah tersendiri. Lambang yang terkenal sebagai simbol partai komunis di seluruh dunia ini melambangkan persatuan kaum tani (arit) dan buruh (palu). Pada saat Revolusi Bolshevik tahun 1917 di Rusia simbol tersebut sudah digunakan, namun belum diresmikan sebagai lambang partai. Baru kemudian pada tahun 1922, ketika tentara merah menggunakan tanda palu arit sebagai lambangnya, simbol ini “diresmikan“ penggunaannya sebagai lambang partai komunis di seluruh dunia.

Palu arit ini datang ke Indonesia bersamaan dengan pendirian Partai Komunis Indonesia. Suka atau tidak, bagaimanapun PKI adalah organisasi nasional pertama yang melakukan perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1926 di Banten dan Sumatera Barat. Dan percaya atau tidak, para pendiri republik ini pun mempelajari Marxisme untuk membawa Indonesia menuju kemerdekaan.

Lawanlah Aku, Kau Kutuding!

Pada zaman Soeharto tudingan palu-arit (baca: PKI) menjadi jurus ampuh untuk mematahkan setiap gerakan kontra pemerintah. Buruh berdemo, mahasiswa berunjuk rasa, tukang becak mogok makan dan petani menuntut harga pupuk turun dipukul rata dengan tuduhan didalangi PKI. Dus dengan demikian penguasa tidak saja dapat dengan mudah mematahkan aksi mereka, dukungan luas masyarakat Indonesia yang telah begitu sebal kepada komunis pun turut mereka tuai. Sehingga apa yang dilakukan oleh penguasa terhadap semua hal yang berbau komunis seakan-akan sah dan mewakili apa yang rakyat kehendaki.

Memori kolektif masyarakat terhadap komunisme sudah terlanjur negatif seiring 32 tahun stigmatisasi PKI melalui monoversi sejarah peristiwa G.30.S. 1965 yang ditulis oleh Orde Baru. Padahal apa yang pernah ditulis oleh Orde Baru itu belum tentu dapat dibenarkan secara metodologis. Dan apa yang telah ditulis oleh Orde Baru mengenai peristiwa G.30.S 1965 tidaklah mencakup seluruh rangkaian kejadian yang sesungguhnya terjadi: setengah juta lebih kaum komunis Indonesia dibantai pada kurun tahun 1965-1969, ada 10 ribu orang yang dibuang ke Pulau Buru tanpa proses peradilan dan begitu banyak anak-anak yang dibuat yatim-piatu dalam peristiwa itu. Kesemuanya itu tak terdapat di dalam buku pelajaran sejarah versi Orde Baru.

Ketika kekuasaan Soeharto tumbang, semua pilar-pilar pendukung kontruksi kekuasaannya pun turut runtuh. Salah satunya adalah monoversi sejarah peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto yang sejak tahun 1965 digunakan sebagai alat legitimasi kekuasaannya. Klaim kebenaran secara sepihak dan stigmatisasi terhadap seluruh anggota dan simpatisan PKI merupakan upaya Orde Baru untuk memperkuat kekuasaan serta meminimalisir ancaman dari lawan politiknya secara sistematis. Besar kemungkinan para arsitek Orde Baru meniru gaya propaganda NAZI yang dirancang oleh Joseph Goebels yang terkenal dengan ungkapannya: “ suatu kebohongan akan diterima sebagai kebenaran jika secara disiarkan secara terus menerus. “

Belakangan, seiring dengan bergulirnya reformasi, berbagai versi sejarah G30S 1965 bermunculan satu persatu ke permukaan. Telah banyak korban yang menuliskan kisahnya masing-masing. Hersri Setiawan, mantan aktivis Lekra menulis “ Memoar Pulau Buru “ , Haji Ahmadi Moestahal menulis “ Dari Gontor ke Pulau Buru, “ Hasan Raid menulis “ Pergulatan Muslim-Komunis, “ Kresno Saroso menulis “ Dari Salemba ke Pulau Buru “ , dan Abdul Latief almarhum menulis “ Pledoi Latief: Soeharto Terlibat G30S “ .

Baru-baru ini Djoko Sri Moelyono, seorang korban dari Banten telah menulis kisahnya dalam “ Banten Seabad Setelah Multatuli, “ naskahnya belum diterbitkan. Sejumlah karya ilmiah, baik skripsi maupun makalah turut mewarnai versi sejarah peristiwa G30S 1965. Seluruh kisah tersebut secara otomatis menjawab sekaligus memertanyakan kembali keabsahan sejarah G30S 1965 versi Orde Baru.

Meniscayakan Demokrasi, Mengeyahkan Stigmatisasi

Demokrasi adalah perumpamaan dari terbukanya keran-keran aspirasi berbagai kelompok yang terdapat di dalam masyarakat. Kebebasan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pendapat merupakan prasyarat mutlak dari demokrasi. Jika ternyata salah satu keran masih tersumbat atau mungkin sengaja disumbat apakah layak Indonesia disebut sebagai negara yang demokratis berdasarkan Pancasila?

Stigmatisasi, diskriminasi dan marjinalisasi merupakan catatan sejarah kelam bangsa Indonesia. Tentu kita masih ingat bagaimana komunis dianggap biang masalah pada tahun 1965, lantas umat muslim diidentikan sebagai GPK pada era tahun 1980-an, dan betapa sulitnya warga Tionghoa di Indonesia merayakan Imlek dan Tjap Go Meh pada zaman Orde Baru. Dan saya yakin, atas nama apapun, mencoba menghidupkan kembali stigmatisasi sama artinya dengan merayakan matinya demokrasi, dan bahkan membawa negeri ini mundur seribu langkah ke belakang.

Oleh karena itu, rasa-rasanyanya kini sudah tak relevan lagi jika isu kemunculan kembali gerakan komunis dipergunakan untuk membangkitkan trauma masyarakat. Zaman sudah berubah, sekarang bukan lagi zaman di mana penguasa otoriter dapat semaunya menentukan kambing hitam.

Alangkah baiknya jika pemerintah saat ini mempersempit jurang pemisah si miskin dan si kaya, mengenyahkan korupsi dan meningkatkan mutu pendidikan rakyat tanpa harus dibebani bayaran mahal. Karena bagaimanapun, komunisme hanya dapat tumbuh dan diterima rakyat jika kemiskinan serta ketidakadilan masih berlangsung di negeri ini. Jadi untuk apa takut pada komunis kalau pemerintah memang mampu memakmurkan rakyatnya. Toh ketakutan yang tidak beralasan pada komunis itu justru seolah-olah menampilkan keadaan sesungguhnya: bahwa pemerintah tak membuat rakyatnya jadi lebih makmur. Semoga bukan demikian adanya.

0 komentar: